Indonesia
Aturan Baru soal Potongan Gaji Karyawan untuk Iuran Tapera, Kapan Mulai Berlaku?
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan aturan iuran dana Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), Senin (20/5/2024). Salah satu isi aturan tersebut mewajibkan potongan 3 persen dari gaji pekerja setiap bulannya. Tapera adalah dana simpanan yang disetorkan secara rutin dalam jangka waktu tertentu untuk pembiayaan perumahan. Aturan dana Tapera tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat. Mengacu aturan tersebut, setoran dana Tapera diambil dari pemotongan gaji tiap bulan yang besarannya sudah ditetapkan. Peraturan ini berlaku terhitung sejak diundangkan pada 20 Mei 2024. Lantas, seperti apa aturan dana Tapera dalam PP Nomor 21 Tahun 2024? Simak selengkapnya dalam berita berikut! Penulis Naskah: Anggie Puspariana Narator: Anggie Puspariana Video Editor: Agung Setiawan Produser: Yusuf Reza Permadi #Tapera #PembiayaanPerumahan #Pemerintah #JokoWidodo #JernihkanHarapan Musik: Mission to Mars - Audio Hertz Artikel terkait: [ 🔗 klik‼️ ] #page2 Artikel ini bisa dilihat di : [ 🔗 klik‼️ ]- :::: Kunjungi saluran YouTube saya @ Kompas.com ( [ 🔗 klik‼️ ]] )
( 100 halaman ) :: 🏠 49 50 51 52 53 54 55 56 57 58 59 ▶️ ⭕️
🌟 4
Kasus Firli Bahuri Membuat Citra KPK Menjadi Buruk
🌟 16
ENTAH APA YANG MEMBUAT BANG SANGKOT DRIVER ALS 253 TUJUAN JOGJA SELALU MENGHINDAR..‼️